

Kegiatan Pemeriksaan Rapid Antigen dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021 yang berdasarkan Surat permohonan Kadilmil III-12 Surabaya Nomor W3.Mil01/04/KP.05.1/II/2021 Tanggal 10 Februari 2021 tentang Permohonan tenaga medis untuk melaksanakan pemeriksaan Rapid Antigen berikut hasilnya kepada seluruh anggota Pengadilan Militer III-12 Surabaya yang berjumlah 44 orang.
